The Definitive Guide to Jual Beli Rumah

Biasanya pembuatan akta ini berhubungan karena suatu sebab sehingga jual beli belum dapat dilaksanakan.

Umumnya notaris juga menerapkan perhitungan yang sama dengan penerapan harga pada AJB yaitu prosentase dari nilai tanah dan bangunannya, yaitu one% dari nilai transaksi.

Besarnya biaya baliknama tergantung Notaris/PPAT karena dalam biaya baliknama selain ada biaya yang wajib dibayarkan ke kas negara melalui BPN ada juga biaya jasa untuk Notaris/PPAT.

Permalink Malam pak..mau tanya jika saya rencana beli rumah dengan harga 700jt..dan njop tanah serta bangunan senilai 380jt..kira2 sebagai pembeli saya dikenakan pph berapa ya pak?tq

Sebabnya mungkin saja pembayaran belum dilunasi, pajaknya belum dibayarkan atau lokasi objek yang tidak berada di location kerja si PPAT sehingga PPAT membuat PJB terlebih dahulu supaya nantinya bisa dilaksanakan AJB dengan PPAT yang wilayah kerjanya di lokasi tanah. AJB dibuat berdasarkan PJB tersebut.

Tagged on: ajb    akta kuasa jual    baliknama    bbn    biaya ajb    biaya baliknama    biaya girik ke shm    biaya pengecekan sertifikat    biaya yang timbul dalam jual beli click here rumah    biaya yang timbul dalam jual beli tanah    blokir    bphtb    kpr    kuasa untuk menjual    kuasa untuk menjual rumah    notaris    pengecekan sertifikat    pnbp    ppat    pph    sertifikat

Permalink Boleh nanya pak, saya ini mau jual sebidang tanah bangunan perumahan, dan kami sudah ada kesepakatan harga yang saya terima 200 jt bersih,

Kedua..yg saya dengar jika nilai objek tanah atau dan rumah kurang dr 2M..maka akan nihil pajak..iyu benar atau tidak..mohon pencerahan

Biaya provisi perlu untuk proses administrasi di lender. Besarnya tergantung bank, ada bank yang menetepkan biaya provisi sebesar 1% dari nilai kredit yang akan disetujui.

Untuk lebih mudahnya dalam proses jual beli, para pihak yang terlibat sebaiknya mempercayakan semua perhitungan dan proses-proses yang berkaitan kepada Notaris/PPAT setempat.

Pengadilan memblokir sertifikat karena ada sengketa, dengan demikian pengakatan blokir dilakukan setelah sengketa selesai atau adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (

Untuk SHM akan dipecah bila sdh lunas. Yg mau sy tanyakan apakah bisa dibuat AJB nya bila pembayaran dicicil? Dan biaya apa saja yg akan timbul dari transaksi ini baik untuk penjual maupun pembeli ?

Hal yg sy mau tanyakan bisakah biaya ht tersebut dikembalikan karena biaya tersbut di potong di awal pencairan dan smpai lunas kredit pun shm sy blm bs ambil krna blm di proses apa2. Terima kasih

Saya mau nanya apa biaya ngurus AJB untuk transaksi kedua dan seterusnya dikenakan biaya dg perhitungan pajak yang sama dg transaksi pertama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *